> >

Terungkap, Mahasiswa UI Hasya Sempat Terseret Lalu Terlindas Mobil Pajero Milik Pensiunan Polisi

Hukum | 2 Februari 2023, 15:02 WIB
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia atau UI, Muhammad Hasya Attalah Saputra, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

Adapun dalam rekonstruksi ulang tersebut, Polda Metro Jaya menghadirkan sebanyak sembilan saksi, yakni FY, FAP, A, AS (ahli waris Hasya), AF, MF, IH, MR dan AP.

Selain menghadirkan saksi, kepolisian juga menghadirkan tujuh pihak internal dari Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, Inspektorat Pengawasan Polda (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bidang Hukum (Kabidkum).

Baca Juga: Keluarga Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Respons Pembentukan TPF: Usut Tuntas

Selanjutnya Bidang Humas Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya serta Tim Pusdik Lantas Polri.

Sedangkan dari pihak eksternal yang hadir yakni Kompolnas, Ombudsman, Dekan FISIP UI, ahli hukum pidana, ahli transportasi, ahli kendaraan, Ketua BEM UI, kuasa hukum keluarga Hasya, kuasa hukum Eko dan ahli kinematika.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU