> >

Awas! Penipuan Online Bermodus Undangan Pernikahan Digital, Ini Kata Polisi dan Pakar Keamanan Siber

Peristiwa | 29 Januari 2023, 21:47 WIB
Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dan Direktur Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha saat menyampaikan keterangan dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Minggu (29/1/2023). (Sumber: Kompas TV)

Rishian menyebut transaksi yang dilakukan penipu merentang dari transfer antar-rekening, penarikan ATM, transaksi belanja, serta transaksi QRIS. Beberapa transaksi itu disebutnya dilakukan pada saat bersamaan.

Berbeda dengan keterangan Rishian, Direktur Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha menyebut serangan malware seperti yang dialami Derasmus Kenlopo memerlukan beberapa proses.

Kata Pratama, aplikasi malware memerlukan izin akses yang mesti disetujui pengguna. Setelah malware terpasang, ponsel pengguna dikontrol pelaku dari jarak jauh.

"Ketika ter-install di background, handphone si target dikontrol dari jarak jauh, karena malware ini sifatnya RAT atau remote access trojans, sehingga handphone itu seolah-olah digunakan orang, tetapi yang menggunakan dari luar,” urainya.

Untuk memitigasi serangan malware, Pratama menyebut ada beberapa langkah mitigasi yang bisa dilakukan korban jika malware kadung terpasang.

Setelah aplikasi penyerang terpasang, korban dapat memitigasi dengan cara memutus koneksi internet, mem-backup data, lalu mengembalikan ponsel ke setelan pabrik.

Pengguna ponsel juga disarankan mengganti username dan password akses yang rawan menjadi sasaran pelaku.

Baca Juga: Heboh Penipuan Undangan Nikah Bisa Bobol Rekening, Ini Cara Cek HP Disadap atau Tidak

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU