> >

Psikolog Klinis Soroti Permintaan Maaf Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua: Ketulusan Tidak Bisa Bohong

Hukum | 28 Januari 2023, 11:10 WIB
Psikolog klinis, Liza Marielly Djaprie, dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (27/1/2023). Menurutnya, permintaan maaf kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan sesuatu yang wajar. (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Psikolog klinis, Liza Marielly Djaprie, mengatakan ketulusan permintaan maaf kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, hanya diketahui oleh mereka sendiri. Namun, ketulusan tidak bisa berbohong.

Liza menilai permintaan maaf para terdakwa sebagai sesuatu yang wajar.

“Saya rasa dalam kondisi kayak gini, meminta maaf itu merupakan satu tindakan atau aksi yang sangat wajar,” kata Liza dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (27/1/2023).

“Ada satu hal yang sudah menyakiti satu pihak, banyak pihak bahkan, dan mereka melakukan permintaan maaf."

Walaupun ketulusan dari permintaan maaf para terdakwa tersebut hanya bisa diketahui oleh mereka sendiri, namun menurut Liza, orang bisa merasakan energinya.

Baca Juga: Mahfud MD ke Eliezer: Usai Buka Rahasia Kasus Ini, Kamu Jantan!

“Tapi, apakah itu tulus atau tidak, hanya hati mereka yang tahu. Tidak ada yang benar-benar bisa mengukur ketulusan itu, tapi kita bisa merasakan energi tersebut.”

“Tapi kita bisa melihat, apakah setelah itu masih menyalahkan, atau dibuat sesingkat mungkin, atau dibuat panjang berdrama sehingga orang males dengarnya, itu semua akan terasa,” tuturnya.

Menurutnya, orang bisa melihat dan merasakan perbedaan antara permintaan maaf Richard Eliezer dan terdakwa lainnya.

“Kita bisa melihat permintaan maaf yang berbeda dari terdakwa lain dibanding Richard Eliezer, dan sekali lagi, ketulusan itu nggak bisa bohong.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU