> >

Klarifikasi Mendagri Tito soal Kepala Daerah Tak Boleh Dipanggil Aparat: Banyak Keluhan

Politik | 28 Januari 2023, 06:21 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian klarifikasi soal aparat tak boleh dipanggil kepala daerah (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bikin heboh lantaran pernyataannya soal Kepala Daerah tidak perlu dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian akhirnya mengklarifikasi pernyataannya.

Menurut Tito, pernyatan tersebut didasari atas dirinya yang mendapatkan banyak laporan dari para kepala daerah.  

Para kepala daerah itu, kata Tito, ketakutan dan berpikir, sudah dipanggil aparat sementara programnya masih berjalan.

"Banyak kepala daerah keluhkan pemanggilan APH saat menjalankan program,” ungkap Tito, dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan Gubernur Sulsel beserta kepala daerah 24 kabupaten dan kota di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, pada Jumat (27/1/2023).

“Program sementara berjalan, namun sudah dipanggil karena hanya adanya laporan. Tentunya, kepala daerah berpikir atau ketakutan menjalankan programnya," sambung Mantan Kapolri Ini.

Baca Juga: Mendagri Tito Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah, ICW Bersuara Keras: Baca Data Korupsi

Tidak jalannya program kerja kepala daerah, lanjut Tito, berdampak pada serapan belanja daerah.

Kurangnya serapan belanja daerah tentu berdampak kerugian besar kepada masyarakat.

"Program kerja masih berjalan, tentu belum selesai dan tentunya belum ada hasil audit ataupun kerugian negara. Ini APH sudah memanggil kepala daerah hanya berdasarkan laporan yang diterimanya," ujar dia.

Selain itu, ia menyebut laporan juga kerap datang dari lawa politik. Maka dari itu, aparat harus jadi pendamping kepala daerah, bukan sekadar panggil-selidik. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU