> >

Pesan Menyentuh Mahfud MD kepada Bharada E: Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis

Hukum | 27 Januari 2023, 08:54 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD beri pesan menyentuh kepada Bharada E. (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)

 

Usai Eliezer mengaku, banyak pihak terseret, termasuk pimpinannya Ferdy Sambo hingga akhirnya skenario pembunuhan Brigadir J terbuka ke publik.

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Saat Mahfud MD Bongkar Gerilya Ingin Vonis Ferdy Sambo Lebih Rendah, Singgung Perwira Level Brigjen

Kini, di persidangan pembunuhan Yosua, Mahfud MD  juga berpesan agar Eliezer tabah menerima apa pun vonis yang diberikan hakim.

Adapun Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia diyakni Jaksa penuntut umum (KPU)  melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan merampas jiwa Yosua. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU