> >

Pakar Gestur Sebut Ekspresi dan Suara Putri Candrawathi Datar saat Minta Maaf, Tak Tulus?

Hukum | 26 Januari 2023, 18:30 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar gestur dan mikro ekspresi, Monica Kumalasari, memberikan analisisnya terkait permintaan maaf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua.

Menurut penjelasannya, kata maaf mengadung pengertian secara verbal dan nonverbal. 

"Secara verbal, kita mendengarkan kata maaf. Sementara nonverbal ini yang divalidasi apakah pesan maaf ini tersampaikan, yakni dapat dirasakan tulus atau tidak," kata Monica dalam Kompas Petang Kompas TV, Kamis (26/1/2023). 

Dia menyebut permintaan maaf secara nonverbal bisa diamati dari gestur, yakni apakah ekspresi yang ditunjukkan sama tidak dengan apa yang disampaikan.

Terkait Putri Candrawathi, Monica melihat istri Ferdy Sambo ini memiliki ekspresi yang flat atau datar, saat menyampaikan permohonan maaf.

"Ternyata dari ekspresi yang kita lihat ini flat seperti saat Putri Candrawathi menyampaikan hal lainnya, jadi tidak terasa ada sesuatu yang berbeda," jelasnya. 

Selain ekspresi, dia juga menyoroti suara Putri yang menurutnya belum ada yang dapat dirasakan dari ucapan maafnya. 

"Kita juga bisa mengamati suara yang bersangkutan, ternyata dari hal ini kita juga tidak mendapati sesuatu yang bisa dirasakan," jelasnya.

Baca Juga: Sampaikan Pleidoi, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Keluarga Brigadir Yosua, hingga Presiden Jokowi

Melihat hal itu, Monica menilai Putri tidak tulus meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua.

"Kalau kita melihat dari facial expression (ekspresi wajah), mikro ekspresi, maupun dari suara yang bisa amati, masyarakat belum merasakan permohonan maaf ini adalah maaf yang genuine (tulus)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawati kembali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Tak hanya permintaan maaf, dia juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya ajudan suaminya tersebut.

"Saya ingin menyampaikan harapan tulus saya kepada orang tua almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat. Saya turut berduka, memohon maaf dan berdoa semoga seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati," kata Putri.

Permintaan maaf Putri Candrawathi ini pun telah mendapat respons dari ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak.

Rosti menilai permintaan maaf tersebut tidak tulus dan semata-mata hanya untuk mencari simpati majelis hakim.

"Untuk hal Putri meminta maaf kepada keluarga, permintaan itu adalah kepalsuan yang dia lakukan untuk mencari simpati daripada hakim di dalam tuntutan tersebut," kata Rosti dalam Breaking News Kompas TV, Rabu.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tetap Bersikukuh Sebagai Korban Pelecehan dan Meminta Keadilan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU