> >

Pesan Richard Eliezer untuk Tunangannya: Saya Tidak Paksa Kamu Menunggu, Bahagiamu adalah Bahagiaku

Hukum | 26 Januari 2023, 12:10 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengikuti sidang pembacaan tuntutan jaksa di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku tidak akan egois memaksa tunangannya, Angeline Kristanto untuk menunggu dirinya menjalani proses hukum atas perkara tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Terdakwa Richard Eliezer mengaku akan ikhlas jika Angeline Kristanto mempunyai keputusan lain soal masa depannya.

Hal tersebut disampaikan Terdakwa Richard Eliezer dalam nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2023).

“Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,” ucap Terdakwa Richard Eliezer.

“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga.”

Baca Juga: Richard Eliezer Sedih Ayahnya Kehilangan Pekerjaan Akibat Dirinya: Pa, Maafkan Icad

Richard dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan juga menyampaikan permintaan maaf kepada Angeline Kristanto.

Lantaran, akibat dirinya terlibat dalam perkara tewasnya Brigadir J, rencana pernikahan yang sudah rencanakan tertunda.

“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit di ucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” kata Richard Eliezer.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU