> >

Belum Ada Kebijakannya, Aturan Kades Bertato Jadi Masukan untuk Kemendagri

Peristiwa | 26 Januari 2023, 10:23 WIB
Salah satu kepala desa (kades) yang bertato penuh viral di media sosial. (Sumber: Istimewa)

"Sebenarnya, ini hanya etika," terangnya.

Ia melanjutkan wargalah yang memiliki hak mencalonkan diri seseorang menjadi kades. Maka jika ada orang bertato yang mencalonkan diri atau diusulkan warga, panitia tak bisa menolak.

Baca Juga: Ketua MPO Apdesi soal Masa Jabatan Kepala Desa: Semakin Lama akan Ciptakan Potensi Korupsi

Eko mengatakan aturan tato dalam kepala desa menjadi masukannya di Kemendagri.

"Saat ini, (aturan calon kepala desa bertato) perlu menjadi masukan kita (di Kemendagri)," ungkapnya.

Namun, Eko mengatakan aturan penampilan bagi calon kepala desa sulit untuk dibuat.

Alasannya tato bisa memiliki makna bagi suatu budaya, misalnya di Indonesia daerah timur. Atas dasar itulah pencalonan kepala desa hanya diatur secara umum saja.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU