> >

Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah, Mendagri Tito: Moril Jatuh, Mohon Pendampingan

Peristiwa | 26 Januari 2023, 08:17 WIB
Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini meminta aparat hukum diminta untuk tidak menyelidiki atau memangil Kepala Daerah.  (Sumber: Kompas.tv/Ant/Dhemas Reviyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aparat hukum diminta untuk tidak menyelidiki atau memangil kepala daerah. Ditakutkan, para kepala daerah tidak eksekusi program-program lantaran takut kehadiran aparat. 

Permintaan itu dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang menyebut, moril kepala daerah bakal jatuh jika dipanggil atau diselidiki aparat penegak hukum. 

 "Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH (aparat penegak hukum) karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, sidik (penyidikan), moril akan jatuh," ujar Tito dalam sambutannya di rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Tito latas menjelaskan, apabila kepala daerah diselidiki, maka mereka jadi tidak berani dalam mengeksekusi suatu program.

Baca Juga: Soal Jabatan Kades 9 Tahun, Mendagri Tito: Kalau Banyak Positifnya, Kenapa Tidak? tapi...

Efeknya, korban adalah rakyat lantaran program tidak terlaksana.

"Kalau program tidak tereksekusi, maka anggaran APBD akan mandat, pembangunan tidak jalan, rakyat yang menjadi korban," tutur dia.

"Kalau seandainya program-program tidak jalan, jalan-jalan rusak, saluran air tidak beres, irigasi tidak ada, karena takut dieksekusi," sambung Tito dilansir dari kompas.com.

Maka dari itu, Tito memohon kepada Kapolri hingga Jaksa Agung untuk cukup memberi pendampingan saja kepada kepala daerah

Upaya hukum, kata dia, dilakukan terakhir. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU