> >

IPW: Satgasus Melobi Agar Ferdy Sambo Tidak Dihukum Maksimal dan Tak Merasa Ditinggalkan

Hukum | 26 Januari 2023, 06:00 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam Satu Meja The Forum, Rabu (25/1/2023) mengaku memperoleh informasi bahwa pihak yang berupaya melakukan lobi pada kasus pembunuhan Brigadir J merupakan mantan Satgassus. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku memperoleh informasi bahwa pihak yang berupaya melakukan lobi pada kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan mantan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih.

Pernyataan Sugeng tersebut disampaikan menjawab pertanyaan tentang pihak yang berpotensi melakukan lobi pada kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tersebut.

“Jadi yang saya dengar ya, tapi saya tidak mau sebut ya. Saya dapat informasi itu, dia juga tersebut sebagai salah satu mantan Satgasus (Merah Putih),” kata Sugeng dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (25/1/2023).

“Dalam 421 orang itu, dia salah satunya.”

Baca Juga: Sampaikan Pembelaan, Tim Penasihat Hukum Richard Eliezer Bahas Status 'Penguak Fakta'!

Sugeng mengaku dirinya mendengar ada nama yang disebut-sebut sebagai pihak yang melobi, namun ia belum mau membeberkan karena belum melakukan pendalaman.

“Bahwa ada yang melobi itu, saya mendengar dan ada disebut nama.”

“Saya kan belum melakukan pendalaman. Kalau saya sudah cukup melakukan pendalaman, saya buka. Saya juga tidak mau keliru, gitu,” ucapnya.

Dalam diskusi itu, Sugeng juga menuturkan, ia mendapatkan informasi bahwa pihak internal Polri tidak menghendaki Ferdy Sambo dijatuhi hukuman maksimal.

“Di dalam yang saya mendengar, internal enggak menghendaki juga Sambo mendapatkan hukuman maksimal, internal kepolisian.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU