> >

Kronologi Mahasiswi Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Rombongan Pejabat Versi Polri, Sebut Ada Penyusup

Peristiwa | 25 Januari 2023, 19:47 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Kronologi versi polisi terkait mahasiswi yang diduga menjadi korban tabrak lari rombongan pejabat yang dikawal polisi. (Sumber: Tribunnews.com/Net)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan kronologi meninggalnya mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amelia Nuraini, yang diduga menjadi korban tabrak lari rombongan pejabat yang dikawal petugas kepolisian.

Doni mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat Selvi yang tengah mengendarai motornya melaju dari arah Bandung menuju Cianjur. Tiba-tiba, Selvi menabrak angkot yang melaju searah di depannya.

Baca Juga: Viral Mahasiswi Diduga Ditabrak Rombongan Polisi, Kapolri Turun Tangan

Akibatnya, motor jatuh ke kiri, sementara Selvi terjatuh ke kanan di jalur pengendara.

“Pada saat bersamaan, melintas kendaraan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yaitu kendaraan yang masih kami dalami pemiliknya,” kata Doni, Rabu (25/1/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti CCTV, Doni membenarkan bahwa ada kejadian kecelakaan yang membuat pengendara motor meninggal dunia. Selvi tewas dengan luka di kepala dan masih menggunakan helm yang terkunci.

Setelah ditelusuri, pelaku diketahui menggunakan kendaraan sedan warna hitam merk Audi jenis A8.

Baca Juga: Viral Pria Ganti Pelat Dinas saat Hendak Isi BBM Subsidi, TNI AD Buka Suara: Dia Tak Tahu Aturannya

Doni bilang, sedan itu masuk ke dalam rombongan pengawalan dan dipastikan bukan rombongan pejabat yang dikawal atau petugas kepolisian yang mengawal.

“Kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang masuk ke dalam rombongan pengawalan dalam artian bukan dalam rombongan inti dan memaksa masuk ke dalam rombongan pengawalan,” tegas Doni.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU