> >

Gamblang, Putri Candrawathi Sebut Mendiang Yosua Lakukan Perbuatan Keji dan Kekerasan Seksual

Update | 25 Januari 2023, 15:16 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menyebut mendiang Nofriansyah Yosua alias Brigadir J telah melakukan perbuatan keji dan kekerasan seksual terhadap dirinya, Rabu (25/1/2023) di PN Jakarta Selatan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Secara gamblang, terdakwa Putri Candrawathi menyebut mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah melakukan perbuatan keji dan kekerasan seksual terhadap dirinya.

Putri menyampaikan informasi itu dengan suara terisak saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya," ucap Putri dengan suara bergetar, Rabu (25/1).

"Ia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam," imbuhnya, sebelum berhenti dan tampak seperti menangis.

Ia lantas mengatakan, Brigadir J mengancam akan membunuh dirinya dan keluarganya saat melakukan perbuatan keji di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.

Kepada majelis hakim, istri Ferdy Sambo itu mengaku ketakutan dan malu atas peristiwa yang menimpanya.

"Yang Mulia, saya takut, saya ketakutan saat itu, atas peristiwa itu saya mengalami trauma yang mendalam pada diri saya, hingga saat ini dan rasa malu yang berkepanjangan," kata terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu sambil menurunkan tangannya yang menggenggam mikrofon.

Ia pun mengaku tak menyangka Brigadir J melakukan tindakan yang merenggut kebahagiaannya dan keluarga.

Menurut Putri, Yosua yang menurut jaksa telah meninggal dunia setelah ditembak Ferdy Sambo dan ajudannya, Richard Eliezer pada 8 Juli 2022, itu ia anggap seperti anak.

Baca Juga: Momen Tangis Putri Candrawathi Pecah saat Ceritakan Kekerasan Seksual: Yang Mulia, Saya Ketakutan

"Saya membeku dan bahkan tak sempat memikirkan hal seburuk ini akan dapat menimpa saya dan berdampak pada keluarga," ujarnya.

"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga, dan bahkan kami anggap anak sama seperti anggota atau ajudan suami saya yang lainnya," imbuhnya.

Beberapa kali Putri berhenti membaca dokumen pleidoi di pangkuannya dan menunjukkan gestur menangis. Akan tetapi, ekspresi wajahnya tak terlihat jelas karena tertutup masker kesehatan berwarna putih yang ia kenakan.

"Saya tidak mengerti mengapa ini harus terjadi kepada saya, tepat di hari pernikahan kami yg ke-22," katanya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU