> >

Putri Candrawathi Baca Pleidoi: Saya Dituding Perempuan Tua yang Mengada-ada Tanpa Bisa Melawan

Hukum | 25 Januari 2023, 13:35 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi mengatakan dirinya telah dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi mengatakan dirinya telah dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada.

Lantaran telah mengungkapkan adanya pelecehan seksual atau pemerkosaan diduga dilakukan oleh Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang pada 7 Juli 2022.

Hal tersebut disampaikan Putri Candrawathi dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (25/1/2023).

“Saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada. Semua kesalahan diarahkan kepada saya, tanpa saya bisa melawan. Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara,” ujar Putri Candrawathi.

“Namun ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya. Namun berkomentar, bahwa saya bukan korban kekerasan seksual karena masih sanggup bicara. Apapun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka.”

Baca Juga: Putri Candrawathi Ungkap Kisah Cintanya dengan Ferdy Sambo dalam Pleidoi: Bertemu Sejak SMP

Padahal, kata Putri Candrawathi, dirinya sudah merasa terhina mengungkap kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

“Sungguh saya takut, sangat malu dan merasa hina sekali harus menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami,” ucap Putri Candrawathi.

Bukan hanya itu, Putri Candrawathi menambahkan ada dampak yang lebih besar dari sekadar rasa takut, malu, dan hina atas peristiwa Magelang.

Putri Candrawathi mengaku hidupnya tidak lagi berarti karena peristiwa dirinya menjadi perbincangan di publik.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU