> >

Saat Puluhan Rekan Satu Letting Eliezer Beri Dukungan di Ruang Sidang: Dia Sudah Lakukan Kejujuran

Hukum | 25 Januari 2023, 11:15 WIB
Puluhan rekan satu angkatan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bharapana Nusantara 46 hadir di persidangan memberi dukungan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Puluhan rekan satu angkatan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bharapana Nusantara 46 dari kesatuan Brimob Polri hadir di persidangan memberi dukungan.

Mereka berharap, Majelis Hakim dapat membebaskan Richard Eliezer dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan bisa bergabung lagi ke kesatuannya di Brimob Polri.

Hal itu disampaikan teman satu Angkatan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Muhammad Iqbal Fauzi kepada KOMPAS TV di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

“Kami dari letting-nya Bharada E, dari Bharapana Nusantara, datang kesini untuk mendukung Richard Eliezer, untuk (dukungan dapat) dibebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kami,” ucap Muhammad Iqbal Fauzi.

Menurut Muhammad Iqbal Fauzi, Richard Eliezer adalah keluarga baginya dan rekan-rekan yang tergabung dalam Bharapana Nusantara 46.

Baca Juga: Kamaruddin: Ferdy Sambo akan Bacakan Isi Buku Hitam jika Dihukum Mati, Hati-hati Lo Semua

Ia menilai, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ingin menghukum 12 tahun Richard Eliezer tidaklah pantas.

“Kalau menurut saya sebagai saudaranya, saya menganggap bukan temannya tapi saya saudaranya, karena dari awal kami dibentuk jadi Korps Brimob Polri bareng-bareng,” kata Muhammad Iqbal Fauzi.

“Menurut saya enggak pantas, dia sudah melakukan kejujuran, karena kejujuran di atas segalanya masa kejujuran enggak ada harganya.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU