> >

Link Live Streaming Pembacaan Pleidoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer di KOMPAS TV

Hukum | 25 Januari 2023, 10:28 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. (Sumber: ANTARA PHOTO/Asprilla Dwi Adha)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menjalani sidang nota pembelaan atau pleidoi, pada hari ini Rabu (25/1/2023).

Kedua terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tersebut akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut rencana, sidang akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB, namun hingga artikel ini ditayangkan sidang belum dibuka oleh majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso itu.

Sementara anggota Majelis Hakim lainnya yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: Tiba di PN Jakarta Selatan, Ini Penampilan Eliezer dan Putri Candrawathi Jelang Sidang Pleidoi

Kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis mengatakan dalam pembacaan pleidoi hari ini pihaknya akan membantah seluruh tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan menanggapi terkait kabar perselingkuhan kliennya dengan Yosua.

"Semua tanggapan (termasuk perselingkuhan) akan disampaikan dalam pleidoi," ujar Arman Hanis, Minggu (22/1) kemarin.

 

Sementra Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan akan melakukan pembelaan terkait tuntutan yang diterima kliennya selama 12 tahun.

"Kami akan tetap berjuang di persidangan agar keadilan dan kebenaran bisa ditegakan untuk Bharada E," ujar Ronny, Senin (23/1) dikutip dari Tribunnews.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU