> >

Pembelaan Para Terdakwa: Sambo Hilang Pekerjaan, Ricky Ingat Pesan Ayah, Kuat Kenang Kebaikan Yosua

Hukum | 25 Januari 2023, 08:18 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal alias RR (kedua kiri) dan Kuat Maruf (ketiga kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

"Almarhum Yosua juga baik kepada saya, bahkan saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu Saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," ujarnya

Maruf mengaku tak mengerti atas tuntutan jaksa. "Saya yang merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan, tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaiman seharusnya," kata Kuat Maruf.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU