> >

Kata Kuat Maruf Dituding Selingkuh dengan Putri Candrawathi: Lebih Parah di Medsos Saya Dituduh

Hukum | 24 Januari 2023, 12:09 WIB
Terdakwa Kuat Maruf saat mengikuti persidangan. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

“Saya akui yang mulia, saya ini bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian dari BAP Richard,” ucap Kuat Maruf.

“Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan, tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya, walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa.”

Baca Juga: Kamaruddin Ngaku Disodori Uang oleh Jenderal Diduga Utusan Ferdy Sambo: Saya Bukan Pengkhianat

Di penghujung nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan, Kuat Maruf pun menegaskan dirinya bukanlah orang yang sadis atau punya hati untuk terlibat pembunuhan.

“Apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” ucap Kuat Maruf.

Terdakwa Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Kuat Maruf dianggap terlibat perencanaan pembunuhan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Richard Eliezer.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU