> >

Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini, Lawan Jaksa Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup

Hukum | 24 Januari 2023, 08:10 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang pembelaan atau pledoi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Selasa (24/12/2023).

Dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang dengan agenda pembelaan Ferdy Sambo rencananya akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Ketua IPW: Gerakan Bawah Tanah untuk Meringankan Hukuman Ferdy Sambo Berhasil, tapi Belum 100 Persen

Adapun agenda sidang pembelaan tersebut terdaftar dengan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

"Selasa, 24 Januari 2023 agenda untuk pembelaan," tulis SIPP yang dikutip pada Selasa.

Dalam sidang tersebut, terdakwa Ferdy Sambo akan membacakan pembelaan atau pledoi atas tuntutan hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun sidang pledoi tersebut akan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dengan 2 Hakim Anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: Kejagung Soal Tuntutan Bharada E: Sudah Ringan, Andai Tak Buka Kasus, Kami Samakan dengan Sambo

Selain Ferdy Sambo, terdakwa lainnya yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal juga akan menjalani sidang pledoi dalam kasus yang sama.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ada lima terdakwa yang telah menjalani sidang tuntutan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU