> >

Rekrutmen SIPSS 2023 Segera Dibuka, Apa Pangkat dan Berapa Gajinya?

Sosial | 23 Januari 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi Polisi. (Sumber: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Lulusan SIPSS akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda yang termasuk dalam golongan pangkat Perwira Pertama Polri. Berikut besaran gaji yang diterima lulusan SIPSS.

Urutan pangkat polisi dan gajinya golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

Baca Juga: Rekrutmen Polisi Sarjana SIPSS 2023 Dibuka Selasa 24 Januari 2023, Simak Persyaratannya!

Syarat pendaftaran polisi SIPSS 2023

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Berusia paling rendah 18 tahun.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU