> >

4 Bukti Penting Ditemukan Usai Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Sunter, Laptop sampai USB

Kriminal | 21 Januari 2023, 07:47 WIB
Area lokasi jalan kediaman terduga teroris di sunter. Densus 88 temukan sejumlah bukti (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan dan membawa 4 bukti penting usai menggeledah rumah terduga teroris dengan insinial AS (26 tahu) di rumahya di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (20/1/2023).

Berdasarkan penuturan Ketua RW setempat, Tubagus Shidik Jaya Permana, Densus 88 mengambil sejumlah barang bukti dari rumah terduga teroris AS.

Bukti itu ditemukan di kamar AS. Total, 4 ada empat bukti penting dibawa Densus 88 usai penggeledahan tersebut. 

Yakni, sebuah laptop, sejumlah micro sd (alat penyimpanan data), dokumen-dokumen, dan buku rekening milik AS.

Ketika penggeledahan polisi itu, Tubagus mendampingi Densus 88 saat menggeledah rumah yang juga dilihat oleh keluarga yang sempat kebingungan ketika didatangi polisi. 

"Yang diamankan itu satu buah laptop, ada juga USB, buku rekening tabungan, ada beberapa berkas-berkas," tuturnya saat ditemui di kediamannya, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat malam.

Baca Juga: Ketua RW Sunter Ungkap Sosok Terduga Teroris di Tempatnya, Ortu Bingung Didatangi Densus 88

Dalam pemeriksaan itu, Densus 88 tidak menemukan adanya senjata di rumah AS. 

"Kalau barang-barang yang diamankan Densus itu diambil dari kamarnya yang bersangkutan," ucap TS.

Ketika digeledah, terduga teroris itu disebut masih di tempat kerjanya, di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia kerja salah satu toko roti sebagai karyawan bagian administrasi.

Oleh warga, AS dikenal jarang bersosialisasi maupun bergaul dengan warga sekitar.

"Justru saya juga tidak kenal wajahnya, karena kan yang bersangkutan kurang bergaul dengan masyarakat," kata TS.

Dalam laporan jurnalis Kompas TV Nizar Ramadika, penggeledahan dilakukan usai AS ditangkap Densus 88 dan kini terduga pelaku masih di polisi untuk pemeriksaan. 

Baca Juga: Ketika 3 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Minta Dibebaskan, Dalihnya Tuntutan Tidak Jelas

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan teroris dilakukan pada Jumat (20/1/2023).

"Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023, telah dilakukan penangkapan terhadap 3 tersangka tindak pidana teroris. Ketiga teroris itu berinisial AS yang ditangkap di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan, Banten," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia mengatakan AS merupakan teroris yang masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

 

Sementara itu, dua teroris lainnya yakni ARH dan SN merupakan buronan pada pengungkapan Maret 2021 lalu.

"Kelompok organisasi masyarakat yang sudah dibubarkan cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," ungkapnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU