> >

Kuasa Hukum kepada Richard Eliezer: Perjuangan Belum Selesai, Kamu Tidak Boleh Bersedih

Hukum | 20 Januari 2023, 21:14 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyampaikan kepada kliennya bahwa perjuangan belum selesai usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun kepadanya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia juga meminta kliennya agar tak bersedih.

Dalam program Kompas Petang, Jumat (20/1/2023), Ronny menceritakan apa yang terjadi sesaat setelah jaksa membacakan tuntutan, di mana saat itu Richard Eliezer terlihat menangis dan memeluk sang pengacara. 

"Waktu persidangan kemarin kan kaget ya, Richard kaget, kami dari tim penasihat hukum juga kaget, karena persidangan sebelumnya kan kita sudah melihat dan mendengar tuntutan kepada terdakwa lainnya itu 8 tahun," kata Ronny. 

"Di mana terdakwa yang lainnya ini di persidangan kan kelihatan mereka berbelit-belit, dugaan berbohong dan tidak konsisten. Tapi tuntutan Richard Eliezer lebih tinggi dari terdakwa lain. Itu yang membuat kami kaget," jelasnya. 

Ronny juga menyebut, tuntutan 12 tahun dari JPU merupakan pukulan yang berat bagi kliennya. 

"Juga, ini hal yang berat bagi Eliezer karena dia masih punya harapan ke depannya. Kemudian dia adalah tulang punggung keluarga," lanjutnya. 

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Pertanyakan Tuntutan 12 Tahun Eliezer: Dia Sudah Mengakui & Merasa Bersalah

"Dia berpikir 'Bagaimana saya ke depannya?' Tentu ini kan berat. Kemudian kita melihat, keluarga juga merasakan bahwa kalau Richard ini ke depannya seperti apa, kan mereka masih belum tahu."

Melihat kliennya yang terlihat sedih, Ronny berupaya memberikan semangat agar kliennya tak bersedih karena jalan panjang perjuangan belum usai.  

"Saya sampaikan, 'perjuangan belum selesai, kamu tidak boleh bersedih, kamu harus hadapi ini, kamu ucapkan terima kasih kepada jaksa, tersenyum kepada publik'," ungkap Ronny.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU