> >

Jaksa: Putri Candrawathi Sengaja Ganti Pakaian Seksi untuk Dukung Skenario Ferdy Sambo

Hukum | 16 Januari 2023, 17:32 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: FAKHRI FADLURROHMAN)

Baca Juga: Respons Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Seka Air Mata hingga Tertunduk Lesu

Padahal, Putri juga merupakan seorang dokter yang peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

Kesimpulan tersebut, kata jaksa, diperkuat oleh fakta bahwa Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual, memanggil terduga pelaku hanya beberapa menit kemudian.

“Adanya inisiatif dari saksi Putri Candrawathi yang masih meminta dan bertemu untuk berbicara dan korban selama 10 sampai 15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan,” ujar jaksa.

Jaksa juga mencermati kejanggalan terkait tidak adanya tindakan dari Ferdy Sambo sebagai suami yang punya pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik, yang tidak meminta Putri Candrawathi melakukan visum setelah terjadinya dugaan pelecehan seksual.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU