> >

Lukas Enembe Minta Popok hingga Ubi, Kuasa Hukum Bantah Pernyataan KPK soal Kondisi Kliennya

Hukum | 16 Januari 2023, 16:53 WIB
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas Enembe. Lukas, tersangka kasus dugaan korupsi, meminta popok hingga ubi saat dijenguk di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Senin (16/1/2023). (Sumber: tribunnews.com/istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan korupsi, meminta popok hingga ubi saat dijenguk di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Petrus Bala Pattyona, pengacara Lukas Enembe, menyebut kliennya memang membutuhkan sejumlah barang tertentu, termasuk popok dan makanan.

"Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan yaitu pampers, perlak, dan makanan,” kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023), dikutip Tribunnews.com.

“Sehingga tadi kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pampers, perlak, dan meminta supaya dibawakan ubi."

Ubi yang dibawakan untuk Lukas adalah ubi Cilembu, yang dibeli tak jauh dari Pomdam Jaya Guntur, yakni di daerah Pasar Rumput.

Setelah membeli ubi tersebut, pihak Petrus meminta tolong kepada pemilik warung di belakang gedung KPK untuk merebusnya.

"Tadi rekan saya, si Sapar ini membeli ubi di Pasar Rumput. Ubi Cilembu, kita minta tolong orang di warung belakang KPK untuk rebus, sekarang udah masuk, udah diantar ubinya," katanya.

Baca Juga: KPK Ungkap Kondisi Lukas Enembe di Rutan: Stabil, Bisa Beraktivitas Sendiri

Dalam kesempatan itu, Petrus juga menyangkal pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menyebut Lukas sudah bisa beraktivitas tanpa bantuan orang lain.

Menurut Petrus, untuk sekadar berjemur saja Lukas perlu dituntun. Bahkan ia menyebut Lukas tidak bisa memakai popok sendiri.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com, Kompas.com


TERBARU