> >

Soal Pelanggaran HAM Berat, Mahfud Ungkap Alasan Pemerintah Fokus ke Korban Bukan Pelaku

Hukum | 15 Januari 2023, 19:16 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan pidato secara daring pada acara Dies Natalis Universitas Paramadina Ke-25 dipantau dari kanal YouTube Universitas Paramadina di Jakarta, Selasa (10/1/2023). (Sumber: ANTARA/Melalusa Susthira K.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap alasan pemerintah memilih fokus pada pemulihan korban pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu ketimbang pelaku.

Sebelumnya, pemerintah telah mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Mahfud menyebut saat ini pemerintah tengah fokus menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur non-yudisial atau tanpa melalui jalur hukum.

"Sebagai langkah baru sudah dimulai untuk memperhatikan dan merehabilitasi hak korban," kata Mahfud dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (15/1/2023). 

"Ini korban yang jadi fokus kita, bukan pelaku."

Menurutnya, penyelesaian secara yudisial atau melalui jalur hukum, menghadapi tantangan yang belum menemui titik terang. 

"Karena kalau bicara soal pelaku, amat sangat sulit, dan itu hanya bisa pengadilan yang memutuskan," tegasnya.

"Faktanya ada tetapi buktinya tidak ada, sehingga semua yang diajukan oleh pengadilan dikalahkan semua."

Sehingga untuk saat ini, kata Mahfud, pemerintah berfokus lebih dulu pada penyelesaian non-yudisial yakni merehabilitasi para korban.

"Kita cari korbannya dan kita merehabilitasi kerusakannya, apakah itu kerusakan mental, ekonomi, maupun politis."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU