> >

Ayah Brigadir Yosua Harap Jaksa Tuntut Perencana Pembunuhan Anaknya dengan Hukuman Mati

Hukum | 14 Januari 2023, 13:46 WIB
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dalam Kompas Siang Kompas TV, Sabtu (4/1/2023). Ia menilai sudah sepantasnya JPU menuntut pihak yang merencanakan pembunuhan anaknya dengan hukuman mati. (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menilai sudah sepantasnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut pihak yang merencanakan pembunuhan anaknya dengan hukuman mati.

Harapan Samuel tersebut disampaikan dalam dialog Kompas Siang Kompas TV, Sabtu (14/1/2023).

Menurut dia, perhatian utama pihak keluarga adalah pada tuntutan yang akan dibacakan JPU pekan depan.

“Soalnya dalam kasus ini kan sudah tercantum di dakwaan jaksa penuntut umum, di awal persidangan bahwa yang didakwakan adalah Pasal 340,” tutur Samuel.

Jika melihat persidangan selama ini, ia menilai terdakwa Ferdy Sambo berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan mempertahankan skenario yang telah dibangunnya.

Baca Juga: Saat Timsus Bilang Sambo Akui Tidak Ada Tembak-Menembak, Hendra Kurniawan: Saya Bilang Waduh

“Kalau kita ikuti persidangan ini mulai dari awal, terutama dari terdakwa Ferdy Sambo yang sangat berbelit-belit dan mempertahankan skenario yang dia bangun,” tegasnya.

“Jadi, sudah sepantasnya itu diterapkan kepada mereka yang merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua, Pasal 340, yang seberat-beratnya, yaitu hukuman mati.”

Samuel mengaku mengikuti seluruh rangkaian sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua dan menyimpulkan sejumlah poin.

Salah satunya, dia menilai Ferdy Sambo sangat konsekuen dalam membangun skenario kebohongan, terutama tentang pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU