> >

Sosok Anton Gobay Pembeli Senjata dari Filipina untuk Dijual di Indonesia, Ternyata Simpatisan OPM

Peristiwa | 13 Januari 2023, 17:19 WIB
Anton Gobay (ditunjukkan dengan tanda panah), WNI yang ditangkap saat membeli senjata api ilegal, ketika tengah berfoto dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Sumber: Kompas.com)

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Anton Gobay sudah mengetahui orang-orang di Danao City memiliki kemampuan memproduksi, merakit, dan memodifikasi senjata api.

Baca Juga: Sambo Tak Tahu Senjata Yosua Diamankan Ricky Rizal saat di Magelang, Begini Kata Sambo...

Setelah itu, senjata tersebut dijual kepada siapa pun jika telah disepakati harga yang ditawarkan sesuai dengan jenis senjatanya.  

"Saat transaksi senjata api, AG hanya melihat sampel, kemudian melakukan pembayaran," kata Dedi.

Menurut Dedi, senjata yang diterima Anton Gobay sudah tersimpan di dalam tas koper tanpa melakukan pengecekan kembali terhadap senjata api yang dibeli.

Dedi menambahkan, Tim Polri memastikan bahwa Anton Gobay selama dalam penahanan Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina dalam keadaan sehat, dan haknya sebagai tersangka telah dipenuhi.

Baca Juga: Polres Jayapura Tangkap 34 Orang Diduga Terkait Dengan Organisasi Papua Merdeka

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, berkas penyidikan Anton Gobay rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani, Filipina pada hari ini, Jumat (13/1/2023).

"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan Pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," kata Dedi.

Dedi juga menyampaikan, Polri terus berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Anton Gobay.

"Hal ini dalam rangka pendalaman untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan oleh Polri untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api dari Filipina ke Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina, Polisi: untuk Perkuat Organisasi di Papua

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU