> >

Mahfud MD Minta Penangkapan Lukas Enembe Tidak Dipertentangkan: Ini Murni Urusan Hukum

Hukum | 11 Januari 2023, 13:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: KOMPAS/KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI)

Tapi, lanjut Mahfud, ternyata Lukas Enembe melakukan aktivitas seperti masih meresmikan gedung dan kegiatan lainnya.  

“Dulu kan Lukas katanya sakit. Menurut hukum, orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk diperiksa apalagi ditahan,” ujar Mahfud.

“Tapi sesudah itu dilakukan, ternyata Lukas melakukan aktivitas seperti orang tidak sakit dengan meresmikan gedung dan kegiatan lain.”

Baca Juga: Usai Ditangkap di Rumah Makan, Lukas Enembe Dibawa ke Mako Brimob Polda Papua

Karena alasan itulah, Mahfud menyampaikan pihak KPK kemudian berkonsultasi mengadakan pembicaraan dengan dirinya pada 5 Januari 2023.

Dari pembicaraan tersebut, diputuskan bahwa Lukas Enembe harus ditangkap, namun dengan tetap menjunjung perlindungan hak asasi manusia.  

“(Tapi), kalau dia (Lukas Enembe) nanti dinyatakan sakit oleh dokter, KPK bertanggung jawab untuk menempatkannya di rumah sakit atau membantarkannya ke rumah sakit,” kata Mahfud. 

Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, MAKI Desak KPK Juga Usut Aktivitas Judi dan Dugaan Pencucian Uang

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU