> >

Ronny Talapessy Susun Pledoi untuk Richard Eliezer: Target Kami Adalah Bebas

Hukum | 11 Januari 2023, 10:24 WIB
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mengaku tengah menyusun pledoi atau pembelaan dengan target membebaskan kliennya dari jerat pidana kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan itu disampaikan Ronny Talapessy dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (11/1/2023).

“Dalam proses menyusun pledoi tentunya targetan kami dalam hal ini, sebagai tim penasihat hukum kami menyampaikan bahwa Richard Eliezer harus bebas karena fakta persidangan ini sudah terungkap semuanya,” ucap Ronny Talapessy.

Apalagi, sambung Ronny Talapessy, Richard Eliezer merupakan justice collaborator yang mengungkap kasus tewasnya Yosua.

Dalam perannya sebagai justice collaborator, sambung Ronny, kliennya juga kooperatif menjalani semua proses pemeriksaan hingga persidangan.

Baca Juga: Ronny Talapessy: Saya Berharap Ada Jalan Keadilan Bagi Richard Eliezer

“Dan sisi dia sebagai JC, dia kooperatif,” ujar Ronny Talapessy.

Selain itu, Ronny menuturkan fakta persidangan juga menunjukkan keterangan ahli pidana mengatakan alat atau orang yang disuruh donpleger tidak bisa dipidana.

 

“Kita paparkan ahli kita semuanya, kemudian ahli pidana sudah sampaikan, sampai dibandingkan dengan KUHP yang baru terkait dengan sikap batin, kemudian patuh dan taat, itu semua sudah terungkap. Maka, selanjutnya kita dari tim penasihat hukum, target kita adalah bebas,” kata Ronny Talapessy.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU