> >

Ronny Talapessy: Saya Berharap Ada Jalan Keadilan Bagi Richard Eliezer

Hukum | 11 Januari 2023, 10:07 WIB
Ronny Talapessy mendampingi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri). (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penasihat Hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy berharap ada jalan keadilan bagi kliennya dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebab dari berkas Richard Eliezer yang dipelajarinya, Ronny menilai kliennya tidak memiliki mens rea Yosua tewas.

Pernyataan itu disampaikan Ronny Talapessy dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (11/1/2023).

“Dari awal saya mendampingi Richard Eliezer, di penyidikan saya sudah menyampaikan bahwa Richard Eliezer ini tidak mempunyai mens rea, tidak mempunyai niat ketika saya mempelajari berkas ya,” kata Ronny Talapessy.

“Kemudian di dalam fakta persidangan ini terungkap, bahwa ini adek kita ini tidak mempunyai niat, mens rea.”

Ronny lebih lanjut pun mengatakan, jika kliennya dalam kasus tewasnya Yosua adalah alat dari pelaku utama.

Baca Juga: Pakar Pidana: JPU Lakukan Penzaliman Meski Tuntut Hukum Satu Hari Penjara bagi Richard Eliezer

Sementara berdasarkan fakta sidang, dari keterangan yang disampaikan ahli pidana yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum hingga Ferdy Sambo menyatakan alat donpleger tidak bisa dipidana.

“Dia hanya sebagai alat, nah kalau sudah jelas di persidangan ketika ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa donpleger, orang yang menyuruh, kemudian Richard Eliezer sebagai alat, tentunya sebagai alat tidak bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujar Ronny Talapessy.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU