> >

Soal Kejadian di Magelang, Ferdy Sambo: Bukan Sekadar Pelecehan, tapi Lebih Fatal dari Itu

Hukum | 10 Januari 2023, 20:49 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, menyebutkan peristiwa yang terjadi pada istrinya, Putri Candrawathi, bukan sekadar pelecehan seksual, tetapi lebih fatal dari itu.

Hal itu disampaikan saat Ferdy Sambo memberikan keterangan dalam sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Dalam sidang itu, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso kembali menanyakan soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Baca Juga: Prediksi Pakar soal Tuntutan Pembunuhan Yosua: Ferdy Sambo Dituntut Maksimal, Eliezer 50 Persen

“Saudara bertemu dengan istri saudara saat itu. Kapan istri saudara menceritakan tentang pelecehan seksual yang saudara terangkan?” tanya Hakim Wahyu.

Ferdy Sambo kemudian bercerita bahwa sesampainya di Jakarta, Putri Candrawathi langsung menghampiri dia di ruangan kerja dan hendakan menceritakan dugaan pelecehan itu.

“Pada saat tiba, istri saya menghampiri saya di ruang kerja, menyampaikan saya sudah tiba, saya sampaikan ‘Kamu mau cerita apa?’, ‘Saya makan dulu nanti kita bicara di lantai tiga’. Kemudian saya naik ke lantai tiga, istri saya makan,” jelas Ferdy Sambo.

“Setelah itu, selesai makan, istri saya naik ke ruang lantai tiga, kemudian menceritakannya kejadian di Magelang, bukan pelecehan, tapi lebih fatal dari itu, Yang Mulia,” sambungnya.

Mengetahui hal itu, Ferdy Sambo mengaku emosi dan marah karena tidak menyangka istrinya mengalami kejadian tersebut. Dia lantas meminta pertanggungjawaban ajudannya yang bertugas menjaga keluarga di Magelang.

“Akhirnya saya harus meminta pertanggungjawaban ajudan yang menjaga keluarga saya di sana, saya panggil lah waktu itu Ricky Rizal untuk naik ke lantai tiga,” ujar Sambo.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU