> >

Khawatir Lukas Enembe Kabur Hari Ini, Ketua KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Paksa Gubernur Papua

Peristiwa | 10 Januari 2023, 19:07 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus suap dan gratifikasi ditangkap KPK Selasa (10/1/2023). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).

Firli menyebut, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pada hari ini, Lukas Enembe bakal melakukan penerbangan melalui Bandara Sentani.

"Kami mendapatkan informasi bahwa Saudara Lukas Enembe hari ini akan melakukan penerbangan melalui Bandara Sentani," kata Firli di Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (10/1/2023).

Terkait hal itu, KPK pun perlu segera mengambil tindakan, lantaran khawatir penerbangan yang dilakukan Lukas merupakan caranya untuk kabur meninggalkan Indonesia. 

"Tentu kita tindak lanjuti, karena kita sudah cukup pengalaman, setiap kepala daerah bahkan ada yang terakhir yang lalu Saudara Bupati Mamberamo Tengah, RHP (Ricky Ham Pagawak) itu juga sama, terbang dari suatu wilayah ke Sentani, terus hilang begitu saja," jelasnya. 

"Sehingga kami tentu tidak ingin mengulangi hal yang sama."

Alhasil, KPK pun memutuskan untuk melakukan upaya penangkapan paksa terhadap Lukas Enembe pada siang tadi. 

"Hari ini kita melakukan upaya paksa terhadap LE," ujarnya.

Baca Juga: KPK Beber Alasan Akhirnya Tangkap Tersangka Lukas Enembe di Papua, Singgung soal Kondisi Kesehatan

Gubernur Papua ini ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura, Papua, kemudian diamankan ke Mako Brimob Papua untuk selanjutnya di bawa ke Jakarta.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU