> >

Saut Situmorang: KPK Terkesan Ruwet Tangani Korupsi Lukas Enembe, Padahal Simpel

Hukum | 10 Januari 2023, 18:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus suap Lukas Enembe di Provinsi Papua, Rijantono Lakka, Kamis (5/1/2023). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai langkah KPK dalam menangani kasus korupsi Gubernur Papua terkesan ruwet.

"Kalau kita bicara substansinya, itu simpel, sederhana. Ini kasus simpel tapi dibuat ruwet," kata Saut via Kompas Petang di KOMPAS TV, Selasa (10/1/2023).

"Saya tidak terbayang kalau KPK saat ini menangani Ketua DPR, MPR atau lain-lain, ruwetnya bagaimana," sambung dia.

Baca Juga: Teka-Teki Harta Lukas Enembe, Punya Rp33,7 M, tapi Diduga Setor ke Perusahaan Judi Rp560 M

Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi sejak September 2022, akhirnya ditahan oleh KPK di Papua mulai Kamis (5/1), kemudian diberangkatkan ke Jakarta pada Selasa (10/1).

"Ini kepala daerah, sudah jelas kasusnya, tapi kok diumumkan hampir 4 bulan yang lalu, kesannya kayak difestivalin," kata Saut.

Dia menilai langkah KPK dalam menindak kasus korupsi Enembe seperti tanpa strategi dan inefisien. Menurut Saut, itu terjadi karena diubahnya Undang-Undang (UU) KPK pada 2019 lalu.

"Dengan UU baru segala macam, diubah strateginya, mentality-nya juga diubah. Menindak korupsi tidak lagi pakai extraordinary crime. Kalau extraordinary tidak seperti ini," ujar Saut.

"Inilah akibat diubahnya UU KPK, di mana perilaku mereka (korupsi-red) tidak menjadi extraordinary lagi," tegas dia.

Sebagai informasi, Lukas Enembe terjerat kasus korupsi berupa gratifikasi senilai Rp1 miliar. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Enembe beberapa kali mangkir dari panggilan KPK dengan alasan kesehatan.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU