> >

Ferdy Sambo Mengaku Tak Menyangka Tindakan Brigadir J Ini Bisa Merusak Skenario yang Dirancangnya

Hukum | 7 Januari 2023, 06:15 WIB
Potongan rekaman CCTV yang berasal dari CCTV pos sekuriti di lingkungan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga memperlihatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.12 WIB. (Sumber: KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku tidak menyangka tindakan yang dilakukan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat merusak skenario pembunuhan yang telah dirancangnya.

Diketahui, Ferdy Sambo merancang skenario penyebab kematian Brigadir J karena insiden baku tembak di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Emosi saat Susun Skenario Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Mengaku Hanya Pikirkan Nasib Bharada E

Menurut skenario Ferdy Sambo waktu itu, Brigadir J dikatakan tewas setelah terlibat insiden baku tembak dengan ajudannya yang lain, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sementara Ferdy Sambo, masih menurut skenario tersebut, mengaku baru tiba di rumah dinasnya sesaat setelah terjadi baku tembak antara Yosua dan Richard.

Namun, skenario yang dirancang Ferdy Sambo itu berantakan karena kamera pengawas CCTV yang berada di pos satpam dekat rumah dinasnya.

Sebab, CCTV itu ternyata tidak mendukung narasi kebohongan yang dia ciptakan soal baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Baca Juga: Ahli Pidana Nilai Tak Semua Orang di TKP Pembunuhan Brigadir J Melakukan Tindak Pidana

CCTV tersebut diketahui merekam kedatangan Ferdy Sambo ke rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022) sore. Dalam rekaman itu pula, tampak Yosua masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba.

"(Padahal), saya mengharapkan ada rekaman terkait dengan peristiwa yang saya harapkan waktu itu bisa mendukung skenario saya," kata Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).

Ferdy Sambo mengaku tidak menyangka rekaman CCTV itu menangkap momen Yosua yang ketika itu sedang berjalan ke arah taman ketika ia sampai di rumah dinasnya.

"Waktu itu saya tidak menyangka bahwa Yosua itu ternyata begitu saya masuk (ke rumah dinas), dia jalan ke taman," ujarnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU