> >

Usai Viral Video Diduga Hakim Sidang Ferdy Sambo, Mahkamah Agung akan Periksa Wahyu Iman Santoso

Viral | 6 Januari 2023, 09:15 WIB
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung, Andi Samsan, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Hakim Ketua dalam sidang Ferdy Sambo terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua alias Brigadir J, Wahyu Iman Santoso.

Pasalnya, beredar sebuah video yang kemudian viral di media sosial dengan narasi bahwa laki-laki di dalam potongan rekaman itu sebagai Wahyu.

"Setelah mengecek dari berita media sosial yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," ujar Andi, Kamis (5/1/2023) dilansir dari Kompas.com.

Akan tetapi, ia menyebut MA akan tetap menjaga independensi hakim dalam menangani perkara.

"MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," kata Andi.

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Jubir Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan pihaknya akan memeriksa dan mendalami kebenaran video maupun konten yang beredar tersebut terlebih dahulu. 

Baca Juga: Pakar Hukum soal Penyesalan Richard Eliezer: Jadi Bahan Pertimbangan Hakim Ringankan Hukuman

Hasil pemeriksaan dan pendalaman itu nantinya baru akan menjadi pertimbangan terkati perlu atau tidaknya Komisi Yudisial mengklarifikasi langsung kepada Hakim Wahyu.

"Sampai saat ini, KY masih telaah secara internal," ujar Miko kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

Miko menambahkan, nantinya Komisi Yudisial bisa menindaklanjutinya sesuai fungsinya dalam pengawasan hakim. Yakni, dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim. 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU