> >

Hakim Tanya soal Tugas Bharada, Eliezer Benarkan Hanya Jalankan Perintah, Tidak untuk Menganalisa

Hukum | 5 Januari 2023, 15:06 WIB
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menarik napas dalam saat Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya soal level pangkat dan tugasnya sebagai seorang Bharada dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya kepada Richard Eliezer tentang jumlah tembakan yang dilepaskan ke arah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kemudian saudara menembak?”

“Menembak,” jawab Eliezer.

“Berapa? Masih ingat?”

Baca Juga: Hakim Pertimbangkan Penetapan Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator dalam Putusan

“3-4 kali."

Hakim Wahyu kemudian bertanya kepada Richard Eliezer apa yang dilakukannya pada saat Yosua sudah jatuh terkapar.

“Saya dengar ada suaranya almarhum memang abis saya tembak itu, jatuh itu ada suaranya, langsung Pak (Ferdy) Sambo maju, Yang Mulia, di samping saya. Pak Sambo kan di sebelah kiri saya, langsung maju ke depan, Yang Mulia, sudah pegang senjata api, Yang Mulia. Langsung nembak ke arah almarhum,” jelas Eliezer.

Dalam penjelasannya kepada Hakim, Eliezer mengatakan Ferdy Sambo menembak Yosua dengan posisi berdiri.

Selanjutnya, kata Eliezer, mantan Kadiv Propam Polri itu menembak ke arah dinding tangga dengan posisi jongkok di depan tangga.

“Abis itu ada sempat berhenti, Yang Mulia. Berhenti, baru balik arah ke arah berlawanan, Yang Mulia, ke atas TV, langsung menembak lagi,” ujar Eliezer.

Setelah itu, sambungnya, Ferdy Sambo melangkah ke arah tubuh Yosua dan mendekatkan senjata yang telah digunakan untuk menembak dinding di atas TV ke tangan Yosua.

Baca Juga: Ronny Lega Hakim Jalan Kaki ke Duren Tiga: Itu Hitung Waktu, Richard Tak Bisa Hindari Perintah Sambo

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU