> >

Richard Eliezer: Perintah Ferdy Sambo Bunuh Yosua yang Mulia Bukan Hajar dan Itu Jelas

Hukum | 5 Januari 2023, 12:17 WIB
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menegaskan kembali kepada Hakim Wahyu Iman Santoso bahwa perintah Ferdy Sambo untuknya adalah membunuh Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menegaskan kembali kepada Hakim Wahyu Iman Santoso bahwa perintah Ferdy Sambo untuknya adalah membunuh Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan itu disampaikan Richard Eliezer sebagai terdakwa saat dikonfirmasi oleh Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

“Perintah saudara Ferdy Sambo waktu itu bunuh? Bukan hajar?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso kepada Richard Eliezer.

“Bukan yang mulia,” jawab Richard Eliezer.

“Back Up?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Tidak ada (ucapan Back Up dari Ferdy Sambo) yang mulia,” kata Eliezer.

“Perintahnya jelas?” Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Hakim Pertimbangkan Penetapan Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator dalam Putusan

“Jelas,” kata Eliezer.

“Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Siap yang mulia,” ucap Eliezer.

“Bunuh dengan cara apa?” cecar Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Itu belum dijelaskan yang mulia,” jawab Eliezer.

“Saat saudara diperintahkan, nanti kamu bunuh Yosua, apa yang terpikirkan dalam benak saudara saat itu,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Takut yang mulia,” ucap Eliezer.

 

“Saudara tidak langsung meresponsnya, saya belum pernah bunuh orang Bapak,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Saya pada saat itu tidak berani yang mulia menjawab, hanya siap Bapak,” jawab Eliezer.

Baca Juga: Ronny Lega Hakim Jalan Kaki ke Duren Tiga: Itu Hitung Waktu, Richard Tak Bisa Hindari Perintah Sambo

“Kemudian,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Masih dengan posisi begini (Posisi duduk maju mendekati arah tubuh Eliezer), dia jelaskan, jadi gini Chard, skenarionya itu di 46, nanti di 46 itu, Ibu dilecehkan oleh Yosua, lalu Ibu teriak, kamu dengar kamu respons, lalu Yosua ketahuan, Yosua tembak saya (Eliezer) duluan, lalu saya tembak balik Yosua, Yosua yang meninggal,” kata Eliezer mengungkap skenario Sambo ke Hakim.

Dalam keterangannya kepada Hakim, terdakwa Richard Eliezer mengatakan Ferdy Sambo secara berulang-ulang menjelaskan kepadanya soal skenario pembunuhan Yosua di Jl Duren Tiga No 46.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU