> >

Sidang Obstruction of Justice Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini, Dengarkan Keterangan Saksi dan Ahli

Hukum | 5 Januari 2023, 07:50 WIB
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria jalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi-saksi. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap anak buah Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar dengan dua agenda, Kamis (5/1/2023).

Untuk agenda pertama, sidang dilakukan terhadap 3 terdakwa yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Terhadap ketiga terdakwa tersebut persidangan perintangan penyidikan diketuai oleh Hakim Ahmad Suhel.

Agendanya adalah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Selanjutnya, untuk agenda kedua sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Yosua dilakukan terhadap terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Untuk nama tiga terdakwa tersebut, sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini Digelar Untuk Terdakwa Richard Eliezer

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari Ahli Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Sebagaimana diberitakan, terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Yosua memang didakwa melanggar UU ITE.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU