> >

PPKM Dicabut, Epidemiolog: Jangan Disalah Artikan Sudah Aman Sekali, Ini Bisa Berbahaya

Kesehatan | 31 Desember 2022, 06:41 WIB
Ilustrasi - Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 30 Desember 2022. (Sumber: ugm.ac.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Epidemiolog Dicky Budiman mengingatkan, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, kewaspadaan masyarakat masih harus tetap dijaga.

Pasalnya, keputusan pencabutan PPKM menjelang tahun baru ini dilakukan ditengah situasi kenaikkan kasus di negara-negara lainnya.

Selain itu, pencabutan PPKM tersebut juga diambil di tengah situasi krisis global, khususnya China yang merupakan 16 persen penduduk dunia populasinya ada di sana dengan melonjaknya kasus Covid-19 di negara itu.

Dari situ, risiko infeksi yang terjadi bisa ratusan juta dan menjadi hal yang serius, serta ada negara-negara lain di kawasan seperti Jepang, Korea Selatan, Brazil Amerika yang ada peningkatan kasus Covid-19.  

Apalagi, saat ini dalam masa Nata dan Tahun Bar atau Nataru yang diketahui ada peningkatan mobilitas keramaian yang tinggi. Hal ini tentu berkorelasi dengan penyebaran virus Covid-19, bahkan terdapat sub-varian yang sangat efektif bisa menginfeksi ulang dan menembus proteksi imunitas.

“Jadi jangan sampai pencabutan disalah artikan sebagai bahwa ini sudah aman sekali, ini yang berbahaya.  Melihat pengalaman dari sejumlah negara mengajarkan kita bahwa potensi sesungguhnya yang sangat rawan dan menentukan ada di masyarakat,” tutur Dicky Budiman pada tim liputan Kompas TV, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Jokowi: Meski PPKM Dicabut, Bansos Tetap Dilanjutkan

Untuk itu, Dicky menegaskan pencabutan PPKM harus juga disertai dengan patuhnya masyarakat dengan protokol Kesehatan, untuk mencegah kembali tersebarnya virus selama masa liburan.

Mengingat, PPKM ini sebetulnya isinya bukan hanya physical distancing saja. Menurutnya, Public Health and Social Measures (PHSM) sebagai ibu dari PPKM yang ada di kebijakan WHO isinya ada 5 komponen.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU