> >

PPKM Dicabut, Jokowi Minta Warga Waspadai Covid: Masker Tetap Dipakai di Keramaian & Ruang Tertutup

Peristiwa | 30 Desember 2022, 15:26 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers. (Sumber: DOK. SETPRES)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022).

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tetap waspada. Pasalnya, Covid-19 masih ada di Indonesia.

"Pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang Instruksi Mendagri 50-51 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat.

"Namun, saya meminta kepada seluruh komponen masyarakat dan bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada."

Jokowi menuturkan, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

Masyarakat tetap diimbau untuk memakai masker, baik saat berada di keramaian maupun ruang tertutup.

"Pemakaian masker, baik di keramaian maupun ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," ujarnya.

Baca Juga: Resmi, Jokowi Cabut PPKM di Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini

"Kesadaran vaksinasi juga harus terus digalakkan, karena ini dapat membantu meningkatkan imunitas."

Tak hanya itu, masyarakat pun diminta semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendetekasi gejala serta mencari pengobatan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU