> >

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Balas Luhut yang Kritik OTT KPK Sebut Bikin Citra Negara Jelek

Hukum | 30 Desember 2022, 06:46 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Mengkritik pernyataan Menko Marves Luhut B Pandjaitan tentang OTT KPK, Haedar Nashir meminta sistem pemberantasan korupsi yang sudah berjalan di Indonesia agar disempurnakan, bukan malah dikurangi.  (Sumber: Kompas.tv/Ant/HO-Muhammadiyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta sistem pemberantasan korupsi yang sudah berjalan di Indonesia agar disempurnakan, bukan malah dikurangi.

Haedar menyampaikan demikian merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Luhut: OTT Tidak Bagus, KPK Jangan Sedikit-sedikit Tangkap, Kalau Mau Bersih di Surga Saja Kau

Diketahui, Luhut mengatakan bahwa OTT yang seringkali dilakukan lembaga antirasuah itu hanya membuat citra Indonesia menjadi jelek. Bahkan dalam pernyataan terakhirnya, Luhut juga menyebut OTT KPK sebuah drama.

"Bila perlu yang kurang disempurnakan, jangan malah dikurang-kurangi," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (29/12/2022).

Haedar mengingatkan Luhut agar mengikuti sistem yang sudah berjalan dalam berbangsa dan bernegara, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sudahlah, kita ini kalau ingin berbangsa dan bernegara termasuk dalam pemberantasan korupsi ikuti sistem yang sudah berlaku," ujar Haedar.

Baca Juga: ICW Kritik Pernyataan Luhut soal KPK Tak Perlu Lakukan OTT: Digitalisasi Tak Menutup Celah Korupsi

Ia menuturkan upaya pemberantasan korupsi harus berdasar pada undang-undang (UU) dengan sistem yang semakin baik, pasti, dan berkelanjutan.

Tatanan atau sistem terkait pemberantasan korupsi itu, kata dia, jangan sampai terpengaruh oleh kepentingan sesaat.

"Jangan sampai karena kepentingan-kepentingan sesaat, kepentingan-kepentingan praktis, kepentingan pragmatis lalu mengganggu tatanan sistem pemberantasan korupsi, itu prinsipnya," ucap Haedar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Luhut, ICW: Selama Ini OTT KPK Berhasil Dibuktikan di Persidangan

Luhut menyoroti KPK yang dianggapnya terlalu banyak melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Luhut meminta agar OTT tidak perlu dilakukan terlalu sering. Sebab, akan membuat citra negara jelek di mancanegara.

"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," kata Luhut saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12) lalu.

 

Selanjutnya, Luhut mengingatkan kepada lembaga anti rasuah itu agar jangan sedikit-sedikit melakukan penangkapan.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit, boleh lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga saja kau. Jadi, KPK itu jangan sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Lihat-lihat lah,” ujar Luhut.

Baca Juga: Bantah Luhut, Pukat UGM Sebut Hanya Investor Busuk yang Takut RI Banyak OTT Koruptor

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU