> >

Ahli Pidana Albert Aries: LPSK Sudah Penuhi Syarat Jadikan Richard Eliezer Justice Collaborator

Hukum | 28 Desember 2022, 16:06 WIB
Ahli Pidana Albert Aries menilai, status Justice Collaborator yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah tepat. Rabu (28/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Selain itu, Albert menilai LPSK juga sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam pasal 28 dan ada beberapa item.

Baca Juga: Albert Aries Pembahas RKUHP Jadi Ahli Pidana di Sidang Richard Eliezer: Saya Hadir Prodeo Probono

Diantaranya, bukan pelaku utama dan adanya ancaman nyata atau kekhawatiran yang sifatnya subjektif mengenai terjadinya ancaman tekanan fisik atau psikis terhadap saksi pelaku atau keluarganya.

“5 item tadi tidak harus selalu dipenuhi secara kumulatif, karena contoh ada poin c mengatakan asetnya nanti dikembalikan dan sebagainya, kan nggak ada kaitannya pembunuhan dengan aset, belum tentu ada kaitannya tempatnya,” kata Albert.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU