> >

Soal Perda Agama, MUI: Tetap Acuannya Pancasila

Berita kompas tv | 24 November 2018, 21:54 WIB

Majelis ulama indonesia, MUI menilai perda agama bisa menunjang kehidupan warga di daerahnya. Menurut Wasekjen MU-, Amirsyah Tambunan, peraturan yang ada pasti dibuat berdasarkan nilai-nilai pancasila.

Penulis : Dian Septina Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU