> >

Eliezer Rayakan Natal di Rutan Bareng Keluarga, Pengacara: Meski Kondisi Sulit, Dia Tetap Bersyukur

Hukum | 25 Desember 2022, 23:35 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer (kiri). (Sumber: KOMPAS/IVAN DWI KURNIA PUTRA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E) merayakan Hari Natal 2022 di rumah tahanan atau Rutan Bareskrim Polri. 

Meski demikian, dia bersyukur, karena pada Sabtu (24/12/2022) sore, keluarganya menjenguknya di Rutan untuk merayakan malam Natal bersama. 

Hal ini diungkap pengacara Eliezer, Ronny Talapessy yang turut mengunjungi kliennya pada Sabtu sore. 

"Kemarin sore saya bersama keluarga Bharada E mengunjungi Bharada E setelah dia melakukan ibadah Natal," kata Rionny, dalam keterangannya, Minggu (25/12/2022).

Ronny menjelaskan, pada momen tersebut dirinya sempat berbincang bersama dengan Eliezer.

Menurutnya, meskipun masih dalam situasi yang sangat sulit, kliennya ini tetap bersyukur, karena bisa merayakan natal bersama keluarga.

"Kami ngobrol terkait bagaimana natal tahun ini. Meskipun dalam situasi sangat sulit dia bersyukur masih bisa berkumpul bersama dengan keluarga," jelasnya. 

Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Eliezer Bisa Bebas: Tak Dapat Dipidana Orang yang Taat Laksanakan Perintah Jabatan

"Tadi pagi pun dia (Eliezer) melaksanakan ibadah Natal bersama rekan-rekan tahanan lainnya di dalam rutan Bareskrim," imbuhnya. 

Lebih lanjut Ronny pun meminta dukungan dari publik agar kasus pembunuhan Brigadir J dapat segera selesai.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU