> >

Gabungan Parpol Tak Lolos Verifikasi Desak KPU Setop Tahapan Pemilu 2024

Rumah pemilu | 23 Desember 2022, 13:48 WIB

 

Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani. (Sumber: KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Gabungan partai politik (parpol) yang dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024 mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghentikan proses tahapan pesta demokrasi. 

Mereka tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genocide. Sejumlah parpol itu seperti Partai Masyumi, Perkasa, Pandai, Kedaulatan, Reformasi, Pemersatu Bangsa, Berkarya, Partai Republik Satu, dan PRIMA.  

Baca Juga: Iri dengan Partai Ummat Besutan Amien Rais, Parpol Tak Lolos Pemilu Laporkan Anggota KPU ke DKPP

"Meminta KPU untuk menghentikan proses tahapan pemilu yang sedang berlangsung," kata Ketua Umum Partai Masyumi sekaligus ketua gerakan Ahmad Yani seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/12/2022). 

Mereka menilai seluruh komisioner KPU RI tidak profesional, tidak jujur, dan tidak independen. 

 

Oleh karenanya, mereka mengadukan seluruh komisioner KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari Kamis (22/12/2022). 

Mereka mengait-ngaitkan tidak lolosnya mereka dengan isu kecurangan yang belakangan menerpa KPU RI. 

Mereka juga menuduh lembaga penyelenggara pemilu itu sengaja menjegal partai-partai kecil. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU