> >

Ahli soal Putri Candrawathi Masih Temui Yosua Usai Diperkosa: Bentuk Pertahanan Jiwa, Tetap Tegar

Hukum | 21 Desember 2022, 16:18 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi saat persidangan. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengakuan Putri Candrawathi mengalami pemerkosaan disangsikan karena masih sempat menemui Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebutnya sebagai pelaku.

Dalam persidangan, Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Maruli Simangunsong pun bertanya kepada Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani perihal peristiwa tersebut.

“Mohon Ahli jelaskan mengapa bisa seseorang yang menjadi korban pelecehan seksual kemudian dalam beberapa waktu menemui kembali pelakunya,” tanya Maruli Simangunsong dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (21/12/2022).

Reni Kusumowardhani menuturkan, Putri Candrawathi bisa bertemu Yosua usai mengalami pemerkosaan karena berusaha tegar dalam pertahanan jiwa.

Baca Juga: Ahli: Putri Candrawathi Memiliki Tipologi Berpotensi Tonic Immobility Saat Alami Kekerasan Seksual

“Yang terjadi pada Ibu PC berdasarkan teori, lebih sesuai dengan respons yang kontrol. Jadi seolah tidak ada emosi apa-apa, seolah-olah tidak terjadi apa-apa, itu merupakan satu bentuk defense mekanisme untuk bisa tetap tegar, mekanisme pertahanan jiwa,” jelas Reni Kusumowardhani.

Lebih lanjut, Reni Kusumowardhani pun menuturkan pada Rape Trauma Syndrom atau sindrom perempuan yang mengalami kekerasan seksual sampai pemerkosaan memang ada fase akut.

Dalam fase akut atau fase segera ini, sambung Reni, kemungkinannya ada 3 hal yang terjadi pada korban kekerasan seksual.

“Yang pertama adalah ekspres, jadi di sini adalah mengekspresikan kemarahannya,” kata Reni.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU