> >

Terungkap! Ini Penjelasan Luka Tembak Brigadir J pada Autopsi Pertama di RS Bhayangkara

Update | 19 Desember 2022, 11:56 WIB
Ahli forensik Pusdokkes Polri RS Bhayangkara, Farah Primadani, mengungkapkan letak luka tembak di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (19/12/2022) di PN Jakarta Selatan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Farah Primadani Karow, mengungkapkan letak luka tembak di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan seluruh hadirin sidang kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022), dokter Farah menerangkan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh jenazah Brigadir J.

Ia pun menjelaskan letak tujuh luka tembak masuk di tubuh korban,  pada sidang yang menggali keterangan ahli, untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan- kawan. 

"Dari atas ke bawah, satu di kepala belakang sisi kiri, bibir bawah sisi kiri, puncak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri sisi belakang, serta di kelopak bawah mata kanan, dan terakhir di jari manis tangan kiri untuk luka tembak masuk," jelasnya.

Baca Juga: Pengacara Bharada E akan Cecar Ahli Forensik untuk Perkuat Fakta Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Setelah itu, ia juga menerangkan letak enam luka tembak keluar di tubuh jenazah almarhum Yosua.

Menurut dia, luka tembak keluar di tubuh jenazah Brigadir J berada di puncak hidung, leher sisi kanan, lengan atas kanan sisi luar, pergelangan tangan kiri sisi depan, jari manis tangan kiri sisi dalam, dan kelopak bawah mata kanan.

Berdasarkan luka tembak di tubuh Brigadir J tersebut, Farah menemukan bahwa ada dua luka tembak fatal yang menyebabkan kematian.

"Dari tujuh buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua yang bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian, yaitu luka tembak pada dada sisi kanan, yang kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala bagian belakang sisi kiri," terangnya.

Farah juga mengaku melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam jenazah atau autopsi di RS Bhayangkara setelah menerima surat pemeriksaan visum dari penyidik Polri.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU