> >

Kemhan Jelaskan Awal Mula Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler

Sapa indonesia | 14 Desember 2022, 20:27 WIB
Juru Bicara Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak (Sumber: Dok Kemenhan RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier merupakan usulan dari Kementerian Pertahanan. 

Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, awal pemberian pangkat usulan dari Kemhan yang diajukan ke panglima TNI dan persetujuan dari kepala staf TNI AD. 

Dahnil menjelaskan secara aturan tidak ada yang dilanggar dalam pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.

"Kepangkatan Tituler ini hal yang biasa, tapi memang jarang dibahas di publik," ujar Dahnil di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Komisi I: Kemenhan Harus Jelaskan ke Publik soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Dahnil menjelaskan dalam beberapa tahun belakangan banyak pangkat tituler diberikan kepada masyarakat sipil. 

Kebanyakan diberikan kepada hakim ketika menangani sidang militer. Namun ada juga pangkat tituler yang diberikan ke seniman yakni maestro biola Idris Sardi yang membenahi korps musik di TNI 

Lantas bagaimana dengan kontribusi Deddy hingga Kemhan mengusulkan pangkat Letkol Tituler. 

Dahnil menjelaskan selama ini Deddy berkontribusi dan banyak bekerja sama dengan Kemhan terkait komponen cadangan. 

Baca Juga: Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier atas Usulan Kemenhan, KSAD: Sudah Atas Persetujuan Panglima

Deddy dianggap memiliki kapasitas spesifik di bidang platform media sosial dan dapat menjangkau pengguna media sosial dalam jumlah masif. 

Sasarannya para pengguna media sosial yang tidak banyak mengetahui soal pertahanan dan komponen cadangan bisa mendapat penjelasan. 

Di sisi lain banyak prajurit dan perwira di Kemhan atau di TNI tidak memiliki kapasitas serupa seperti Deddy yang bisa menjangkau pengguna media sosial dalam jumlah masif.

"Dalam konteks ini Deddy sangat diperlukan untuk menjangkau pengguna media sosial. Cara dan bahasa Deddy kita bisa menjangkau mereka. Selama ini itu tidak banyak yang terjangkau oleh prajurit organik, perwira di Kemhan maupun di TNI," ujar Dahnil.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Prabowo Perbaiki Anggaran Komcad Bermasalah!

Dahnil menambahkan pemberian pangkat ini juga perlu kesediaan dari Deddy untuk mengemban tugas yang diberikan. 

Namun ada konsekuensi yang dipegang Deddy selama menjadi perwira TNI AD. Pertama, ia tidak mendapat hak pilih sama seperti prajurit TNI AD, dan bisa diseret ke pengadilan militer jika melanggar aturan. 

"Dalam konteks ini engagement Deddy soal isu kemiliteran, pertahanan terutama komponen cadangan sangat tinggi, dan Deddy cukup membantu karena Deddy memahami dan mengikuti di komcad sejak awal. Ini salah satu kriteria juga," ujar Dahnil. 

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU