> >

Ferdy Sambo Kesal isu Istrinya Selingkuh Jadi Pertanyaan Tes Poligraf: Tak Hubungan dengan Pasal 340

Hukum | 14 Desember 2022, 16:53 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berpelukan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Ferdy Sambo kesal isu istrinya, Putri Candrawathi selingkuh menjadi materi pertanyaan yang ditanyakan dalam tes poligraf.

Terlebih, itu dilakukan titipan pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri yang dalam perkara tidak terkait dengan Pasal 340 KUHP.

Tanggapan itu disampaikan oleh Terdakwa Ferdy Sambo untuk Ahli Poligraf Aji Fibriyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

“Kami ingin menyampaikan, bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, terus kemudian titipan penyidik,” ucap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ahli Poligraf: Kuat Maruf Bohong soal Tidak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua

Ferdy Sambo menuturkan, seharusnya ahli poligraf mengerti dampak terhadap hasil tes yang diumumkan.

“Ahli harusnya mengetahui dampak, yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga ini, tapi inilah faktanya yang mulia,” kata Ferdy Sambo.

“Tidak ada hubungan dengan perkara 340, ahli tanyakan ke istri saya,” tambah Ferdy Sambo.

Hakim Wahyu Iman Santoso pun mengatakan kepada Ferdy Sambo, perihal kepatutan independensi ahli poligraf biar majelis yang menilai.

“Ya nanti majelis akan menilainya,” ucap Hakim.

“Karena ke depan biarkan fakta dan indepensi dari ahli ini bukan dari penyidik,” ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawathi Tolak Diperiksa soal Kronologi Pemerkosaan Saat Tes Poligraf

Sebelumnya, Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Maruli Simangunsong sempat bertanya kepada Ahli Poligraf Aji Fibriyanto apakah membaca soal perselingkuhan dalam BAP kliennya.

Aji mengaku tidak membaca perihal perselingkuhan dalam BAP terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Saya tidak membaca ada perselingkuhan di situ, di perkara beliau,” ucap Aji.

Maruli Simangunsong pun bertanya, apakah pertanyaan soal perselingkuhan yang diajukan Aji dalam tes poligraf karena titipan penyidik.

“Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?” cecar Maruli.

“Siap,” jawab Aji.

Baca Juga: Ahli Poligraf: Putri Candrawathi Raih Skor Indikasi Bohong Tertinggi, Disusul Ferdy Sambo dan Kuat

Maruli Simangunsong menggali lebih jauh kepada Aji, siapa nama penyidik yang memberikan pertanyaan titipan soal perselingkuhan Putri Candrawathi.

“Nama penyidiknya siapa saudara ahli, yang memberikan pertanyaan itu?” tanya Maruli.

“Ada,” singkat Aji.

“Iya siapa? Ini sudah di persidangan terbuka,” ujar Maruli.

“Kasubdit 1,” ucap Aji.

“Namanya?” cecar Maruli.

“Pak Wira,” jawan Aji.

Baca Juga: Pakar soal Pengacara Ferdy Sambo Ributkan BAP Eliezer: 1.000 Kali Berubah Itu Bukan Landasan Hakim

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU