> >

Terungkap di Sidang, Pengusaha Migor Minum-minum Wine di Ruangan Dirjen Daglu

Hukum | 14 Desember 2022, 11:19 WIB
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana saat ditetapkan sebagai tersangka tindakan melanggar hukum dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. (Sumber: Kompas.com/Rahel Narda)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertemuan sejumlah perwakilan pengusaha produsen minyak goreng yang hadir dalam pertemuan di ruang Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana dilakukan dengan minum wine atau anggur.

Pertemuan sembari "minum-minum" tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dengan terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

“Pada tanggal 3 Maret itu, tidak hanya 3 perusahaan ini, lebih dari 15 perusahaan ada di ruangan saya,” jawab Indrasari dalam persidangan.

Indrasari menjelaskan dalam pertemuan itu mereka membahas upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Rapat itu dihadiri oleh Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Benih Lobster KKP,  Duit Suap Dipakai Edhy Prabowo untuk Minum Wine

Jaksa lantas menanyakan apakah dalam pertemuan itu terdapat peserta yang membawa wine.

“Saya tidak ingat siapa yang membawa wine karena kalau mereka datang mereka bawa sendiri, mereka minum sendiri,” jawab Indrasari.

“Saksi enggak ikut minum?” tanya Jaksa.

“Saya tidak minum,” jawab Indrasari singkat.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU