> >

KPAI Sebut Banyak Penitipan Anak yang Beroperasi Tidak Sesuai dengan Aturan

Sosial | 13 Desember 2022, 06:10 WIB
Komisioner KPAI Rita Pranawati angkat bicara terkait tidak ditahannya terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur, Julianto Eka Putra saat dihubungi KOMPAS TV di program KOMPAS PETANG, Kamis (7/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menyebut belum semua tempat penitipan anak atau daycare beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Belum semua daycare sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku," kata Rita Pranawati dalam webinar bertajuk Daycare Ramah Anak untuk Membangun Kesetaraan dalam Keluarga di Jakarta, Senin (12/12/2022) dikutip dari Antara.

Rita Pranawati menjelaskan industrialisasi telah mengalami peningkatan partisipasi perempuan di dunia kerja.

Peningkatan tersebut menyebabkan perubahan situasi di keluarga yang kemudian akan berdampak pada pengasuhan anak.

"Perubahan itu juga berdampak pada pengasuhan anak. Anak-anak kadang diasuh oleh keluarga besar, kakek nenek, atau oleh asisten rumah tangga. Ada juga yang dititipkan di daycare," katanya.

Baca Juga: Tak Dapat Pendampingan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi KPAI & Komnas HAM!

Rita Pranawati mengatakan pertumbuhan daycare perlu diapresiasi sebagai alternatif solusi pengasuhan di fase "golden age" anak. Tetapi keberadaan daycare harus diikuti dengan peningkatan kualitas.

"Dengan situasi sulit mencari asisten rumah tangga saat ini dan potensi adanya kekerasan, maka kecenderungan menitipkan anak ke daycare sangat tinggi," katanya.

Terkait upaya peningkatan kualitas daycare, KPAI pun mendorong advokasi terhadap perizinan pengelolaan daycare untuk dilakukan.

Selain itu KPAI juga melihat perlunya standardisasi kelembagaan, SDM pengelola, dan pelayanan pengelolaan.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU